Masyarakat Diimbau Optimalkan Call Center 110, Polres Sukoharjo Siap Beri Respon Cepat

Petugas Polres Sukoharjo saat mengevakuasi anjing galak di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak.

Sukoharjonews.com – Masyarakat Kabupaten Sukoharjo diimbau untuk bisa mengoptimalkan layanan call center 110 Polres Sukoharjo. Apapun keluhan warga tentang kondisi yang berpotensi membahayakan akan ditindaklanjuti dan memberikan respon cepat.

Terbaru, Polres Sukoharjo melalui Petugas Piket Pamapta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait seekor anjing galak yang meresahkan warga di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Piket Pamapta yang dipimpin IPDA Rizky Yanu Wardana langsung berkoordinasi dengan Piket Terpadu untuk menuju Jalan Dani Raya RT 01 RW 04, Desa Trangsan. Pemilik anjing, Rohmadi, 55, seorang anggota TNI, melaporkan hewan peliharaannya menunjukkan perilaku agresif dan dikhawatirkan membahayakan lingkungan sekitar.

Dalam operasi penanganan ini, turut terlibat personel gabungan dari Pamapta Polres Sukoharjo, Pasiaga, anggota piket fungsi, Unit K9 Sat Samapta, Polsek Gatak, hingga relawan Saber.

“Di lokasi, petugas melakukan asesmen situasi dan memulai proses evakuasi dengan mengedepankan metode pengamanan hewan,” ujar Rizky, Kamis(4/12/2025).

Anjing yang menunjukkan sifat agresif berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan maupun korban. Petugas kemudian memasukkan hewan tersebut ke dalam kandang khusus agar kondisinya lebih terkendali dan aman.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan respons sigap kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar