Sukoharjonews.com (Nguter) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi ancaman. Untuk itu, dalam upaya memutus penyebaran PMK, Polres Sukoharjo bersama Dinas Pertanian dan Perikanan melakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak untuk diperiksa. Penyekatan dilakukan di wilayah perbatasan, yakni di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/7/2022).
Dalam kegiatan penyekatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo. Pemeriksaan berupa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak.
Selain itu, petugas juga melaksanakan pemantauan dan penyemprotan disinfektan kepada hewan ternak yang sedang diangkut tersebut.
Petugas juga memberikan imbauan untuk selalu memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dalam kegiatan kali ini, tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) pada hewan ternak yang melintas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut sesuai instruksi pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK.
“Kita lakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK. Harapannya PMK segera hilang dan tidak menjadi ancaman kembali,” katanya.
Seperti diketahui, kasus PMK melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sehingga dilakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. (nano)
Facebook Comments