Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran PPS Pilkada Hingga 24 Februari, Dibutuhkan 501 PPS

Pilkada Sukoharjo. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk desa/kelurahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pendaftaran PPS sendiri mulai 18-24 Februari. Untuk itu, masyarakat yang berminat untuk menjadi PPS masih ada kesematan tiga hari untuk mendaftar ke KPU. Untuk Pilkada 23 September nanti, KPU membutuhkan 501 personil PPS.


“Kami membutuhkan tiga personil PPS untuk tiap desa/kelurahan, jadi totalnya 510 orang. Pendaftaran masih dibuka hingga 24 Februari nanti,” terang Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Sabtu (22/2/2020).

Dikatakan Nuril, meski hanya tiga orang yang dibutuhkan, dalam masa pendaftaran ini di tiap desa dibutuhkan pendaftarn dua kali lipatnya atau enam per desa. Sehingga, setelah masa pendaftaran habis pada 24 Februari nanti, jika kuota pendaftar belum memenuhi syarat minimal, maka pendaftaran bisa diperpanjang. Untuk itu, dia berharap tiga hari tersisa dari waktu pendaftaran yang ada, kuota minimal pendaftar bisa terpenuhi.

“Rencananya, tes tertulis akan dilakukan pada 1 Maret mendatang. Peserta yang lolos tes tertulis akan maju ke tahap selajutnya, yakni tes wawancara,” ujarnya.

Komisioner KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menambahkan, dalam proses rekrutmen PPS ini, KPU juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan masukan ke KPU. Disinggung tentang honor PPS, Syakbani mengak untuk ketua Rp925.000 dan anggota Rp765.000. Untuk itu, dia berharap masyarakat yang berminat untuk menjadi PPS Pilkada, diharapkan untuk mendaftarkan ke KPU Sukoharjo hingga 24 Feruari nanti. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar