Sukoharjonews.com (Sragen) – Pemkab Sragen masih menggulirkan program persertifikatan untuk aset tanah. Seperti di tahun 2021 lalu dimana Pemkab Sragen mengalokasikan anggaran untuk persertifikatan 1.550 bidang dan telah selesai. Dari total 2.305 bidang yang sudah terdata, saat ini sudah 1.799 bidang yang bersertifikat dan masih ada kekurangan 506 bidang.
Dilansir dari laman Pemkab Sragen, Jumat (1/4/2022), untuk 1.550 bidang yang selesai prosesnya, secara simbolis diserahkan kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati oleh Kepala BPN, Arief Syaifullah.
Saat ini, jumlah bidang tanah milik Pemkab Sragen yang sudah tersertifikat sebanyak 1.799 bidang dari total keseluruhan aset tanah yang sudah terdata 2.305 bidang. Sehingga masih ada 506 bidang yang belum bersertifikat yang akan diselesaikan ditahun 2022 ini.
Kepala BPN Sragen, Arif Syaifullah, menyampaikan sesuai hasil kesepakatan bersama Pemkab Sragen menargetkan penyelesaian sekitar 900 bidang untuk tahun 2022 dari awal rencana sertifikat sebanyak 300 bidang. “Seluruh anggaran dikeluarkan oleh Pemkab Sragen dan BPN sebagai pelaksana operasional. Tahun ini belum tuntas semua, dan masih ada 300-an bidang yang sudah diukur. Sambil menunggu perubahan anggaran di tahun 2022 ada tambahan sebanyak 900 bidang,” jelasnya.
Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto menambahkan dari 900 bidang tersebut sebagian besar merupakan sertifikat jalan dan ada 10 kecamatan yang belum dilakukan pengukuran. Menurutnya, diutamakan adalah sertifikat jalan-jalan besar perkotaan seperti wilayah Sragen kota dan kecamatan Karangmalang.
Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengapresiasi kinerja BPN dalam menyelesaikan seluruh sertifikat aset tanah khususnya sertifikat jalan milik Kabupaten Sragen. Penyerahan ribuan sertifikat tersebut diterima Bupati Sragen bukan karena prestise kebanggaan Sragen melainkan karena kredibilitan kinerja BPN dalam pengelolaan sertifikat.
Sebagai bentuk apresiasi Bupati Sragen menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala BPN Sragen atas partisipasi dan Kerjasama dalam penyelesaian persertifikatan sebanyak 1550 bidang aset tanah milik pemerintah kabupaten Sragen tahun anggaran 2021. (nano)
Tinggalkan Komentar