Ragam  

Masa Jabatan 13 Kades di Sukoharjo Segera Habis, Pemkab Jadwalkan Pilkades Serentak

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masa jabatan 13 kepala desa (kades) di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah akan habis pada akhir Desember 2022 nanti. Sebelum masa jabatan habis, Pemkab Sukoharjo menjadwalkan menggelar pemilihan kepada desa (pilkades) serentak.


Terkait masa jabatan 13 kades yang habis akhir Desember tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo sudah menerima laporan dari kecamatan dan 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Persiapan Pilkades serentak pun dilakukan dan dimungkinkan digelar bulan November atau awal bulan Desember.

“Kami sudah mendapat laporan terkait habisnya masa jabatan 12 kades dan saat ini sudah dilakukan persiapan untuk pilkades serentak di 12 desa,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Sukoharjo, Sigit Nugroho, Selasa (5/7/2022).

Untuk 13 desa yang masa jabatan kadesnya habis pada Desember 2022 nanti, terdiri dari Desa Karangtengah Kecamatan Weru, Desa Tiyaran Kecamatan Bulu, Desa Tanjung Kecamatan Nguter, Desa Manisharjo Kecamatan Bendosari, Desa Puhgogor Desa Bendosari, Desa Bulu Kecamatan Polokarto, Desa Kayuapak Kecamatan Polokarto, Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto, Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban, Desa Kadilangu Kecamatan Baki, Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura, Desa Gumpang Kecamatan Kartasura dan Desa Pabelan Kecamatan Kartasura.

Sigit mengaku, untuk pelaksanaan pilkades sendiri masih dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu terkait dengan penjadwalan pelaksanaan Pilkades serentak di 13 desa tersebut.

“Sosialisasi ke masyarakat tetap dilakukan. Tapi, yang juga penting adalah melibatkan Forkopimda dan pemerintah desa dan kecamatan. Terlebih lagi saat ini masih pandemi corona sehingga teknis pelaksnaaan harus direncanakan dengan baik,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengaku Pemkab sudah melakukan persiapan pilkades serentaj di 13 desa tersebut. Prinsipnya, ujar Widodo, pilkades akan digelar sebelum masa jabatan habis sehingga tidak perlu terjadi kekosongan jabatan kades di 13 desa tersebut. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *