Marak Kasus Penipuan Berbasis IKD, Dispendukcapil Sukoharjo Minta Masyarakat Waspada

Ilustrasi KTP Digital. (Foto: Dok Pemprov Jateng)

Sukoharjonews.com – Berbagai kasus penipuan online menghantui masyarakat. Salah satunya kasus penipuan dengan modus aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Terkait hal itu, Dispendukcapil Sukoharjo meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada.

“Kalau untuk Sukoharjo belum ada laporan kasus penipuan dengan modus aktivitasi IKD. Meski begitu kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berhati-hati,” ujar Kepala Dispendukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, Senin (24/11/2025).

Dikatakan Budi, sejak awal IKD diluncurkan sudah Dispendukcapil Sukoharjo sudah memberi pemahaman kepada masyarakat terkait aktivasi IKD tersebut. Menurutnya, untuk proses aktivitasi IKD tersebut, Dispendukcapil tidak menghubungi masyarakat melalui telepon atau mengirim pesan Whatsapp (WA) yang berisi tautan apapun.

Selama ini, ujarnya, kasus penipuan biasanya diawali dengan seseorang tak dikenal menelepon masyarakat yang kemudian mengirim pesan WA yang berisi tautan yang berujung penipuan atau pembobolan data pribadi.

Untuk aktivitasi IKD di Sukoharjo, lanjutnya, masyarakat bertemu langsung dengan petugas baik ditingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan. Proses selanjutnya apabila ada kendala bisa dilakukan secara online. Jadi tidak begitu saja warga mendadak dihubungi oleh orang tidak dikenal dan disuruh proses IKD.

“Prinsipnya masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal,” tegasnya.

Disisi lain, terkait aktivasi IKD sendiri, Dispendukcapil Sukoharjo terus mengejar target pemerintah pusat. Saat ini, capaian saat ini baru 7% atau sekitar 35.000 orang dari total 680.000 orang. Untuk mengejar target tersebut dilakukan upaya dengan mengarahkan penduduk yang baru berusia 17 tahun langsung melakukan aplikasi KTP digital.

Saat ini merupakan tahun ketiga berjalan sejak program KTP digital diluncurkan pemerintah pusat. Dispendukcapil Sukoharjo melihat pertumbuhan capaian KTP digital sangat minim. Hal ini disebabkan karena faktor belum semua masyarakat umum masuk dalam program KTP digital.

Angka 7 persen atau 35.000 orang tersebut yang sudah KTP digital didominasi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai lain di lingkungan pemerintahan. Sedangkan secara keseluruhan angka terbesar penduduk di Kabupaten Sukoharjo yang sudah memiliki KTP berasal dari masyarakat umum. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar