Mahasiswi Dilaporkan Hilang di Mojolaban, Ternyata Kabur dengan Pacarnya

Siti Fatimah Az-Zahra, 17, dilaporkan hilang ke polisi, ternyata kabur dengan pacarnya.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Remaja putri, Siti Fatimah Az-Zahra (Zahra), 17, dilaporkan hilang dari rumahnya oleh orang tuanya, Hisbullah Taufik, 40, pada Selasa (30/8/2022) lalu. Zahra diketahui keluar rumah sejak Senin (29/8/2022) pagi saat ditinggal pergi kedua orang tuanya ke Solo mengantar minuman ke kantin sekolah.

“Jadi, saat ini SFA ini sempat pamit melalui pesan WA kepada ayahnya pergi keluar rumah, tapi setelah itu tidak pulang,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (2/9/2022).

Dikatakan Kapolres, setelah pamit keluar rumah kepada orang tuanya, HP SFA kemudian dimatikan sehingga tidak bisa dihubungi dan kemudian orang tuanya lapor polisi. Mendapat laporan orang hilang dari warga Perumahan Taman Plumbon Indah Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo tersebut, Polsek Mojolaban kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan kepada keluarga pelapor dan melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan diketahui SFA memiliki pacar, yakni Muhammad Alya Ferry Febrianto, warga Probolinggo. Polisi melalui kakak dari Muhammad Alya, Arif dan Fitri kemudian mendapat informasi jika SFA bersama dengan pacarnya Muhammad Alya Ferry.

Bahkan, pada 1 September, SFA menghubungi Fitri menggunakan handphone pacarnya dan memberitahukan jika tengah berada di Yogyakarta dan akan pulang ke Magetan, rumah kakak kandung Muhammad Alya, Fitri.

Penyidik Polsek Mojolaban dan dibantu dengan Resmob Magetan melakukan penghadangan di Simpang 3 Selosari, Sidorejo, Magetan dan bena SFA sedang berboncengan dengan Muhammad Alya Ferry Febrianto dengan mnggunakan sepeda motor Honda Beat nopol N 3790 PZ.

“Keduanya kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Dalam penyelidikan tersebut diketahui SFA nekat kabur dari rumah karena merasa tertekan dengan tuntutan keluarga. Setelah itu, kedua orang tua dipertemukan dimana kemudian orang tua Muhammad Alya, Suwito memohon kepada Polres Sukoharjo untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar