Sukoharjonews.com (Bogor) – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya meski saat ini berada tengah situasi yang berat akibat pandemi corona. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2021 dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).
“Alhamdulillah tahun 2021 tadi sudah disampaikan oleh Ketua BPK, bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP). WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021,” ujar Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara.
“Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan performa pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif sekaligus bekerja melaksanakan program-program dengan memperhatikan tata kelola keuangan yang baik.
“Kami meyakini dengan penerapan tata kelola yang baik akan meningkatkan efektivitas mitigasi risiko sekaligus mendorong efektivitas pencapaian target dan sasaran-sasaran program,” kata Jokowi.
Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan BPK, terutama terkait dengan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021.
“Kepada para menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK,” kata Jokowi.
Jokowi optimistis perbaikan-perbaikan tersebut akan membawa tata kelola keuangan negara Indonesia menjadi semakin baik. Menutup sambutannya, Jokowi menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas masukan dan dukungan yang selama ini diberikan terutama pada saat Indonesia menghadapi pandemi selama dua tahun terakhir.
Sedangkan Ketua BPK, Isma Yatun menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2021 yang merupakan laporan keuangan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Isma menambahkan, masih terdapat empat LKKL Tahun 2021 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (nano)
Tinggalkan Komentar