LKPJ Akhir Tahun 2018 Bupati, DPRD Sampaikan 44 Rekomendasi

Ketua DPRD Nurjayanto menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Akhir Tahun 2018 pada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Senin (8/4).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo)– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2018 Bupati Sukoharjo selesai dibahas DPRD. Lembaga wakil rakyat tersebut secara resmi menyampaikan 44 rekomendasi pada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD, Senin (8/4).


“Rekomendasi yang kami sampaikan berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.

Terkait 44 rekomendasi ini, ujar Nurjayanto, DPRD berharap agar dipedomani dalam melaksanakan tugas pemerintahan di tahun yang akan datang. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan oleh tiga panitia khusus (Pansus) dan juga catatan strategis dari fraksi-fraksi di DPRD.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan terdiri dari sejumlah bidang. Baik di bidang pemerintahan, perekonomian, pertanian, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan lainnya. Diharapkan, rekomendasi tersebut menjadi pedoman eksekutif untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun selanjutnya.

Dari 44 rekomendasi yang diberikan, ujarnya, Pemkab diminta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). Setiap komponen penilaian evaluasi Sakip yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan pencapaian kinerja untuk dilaksanakan dengan baik sehingga Sakip Sukoharjo mendapatkan nilai yang memuaskan.

“Kalau perlu dilaksanakan bimbingan teknis Sakip dengan narasumber yang kompeten seperti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.


Rekomendasi untuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah antara lain untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar pencetakan KIA untuk ditingkatkan mengingat beberapa sekolah masih ada yang mensyaratkan KIA untuk pendaftaran. Begitu juga untuk perekamanan dan pencetakan e-KTP pemilih pemula agar ditingkatkan agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilu nanti.

DPRD juga merekomendasikan agar Inspektorat meningkatkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBDes sehingga tidak ada aparatur desa yang bermasalah dengan hukum. Juga soal indeks gaji THL yang bekerja di Pemkab Sukoharjo agar ditingkatkan sehingga seimbang dengan UMK. “Untuk Bank Pasar DPRD minta agar meningkatkan kinerjanya, tunggakan yang masuk kategori merah agar terus diupayakan pemecahannya sehingga angka NPL bisa ditekan. Disisi lain juga berusaha meningkatkan PAD,” papar Nurjayanto.

Untuk Dinas Sosial, DPRD meminta agar lebih cermat dalam melaksanakan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) setiap enam bulan sekali. Hal itu agar penerima KIS dan KIP tepat sasaran. Pengawasan juga dioptimalkan agar keakuratan data “by name by address” bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memberikan apresiasi yang tinggi pada DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ akhir tahun 2018 sehingga menghasilkan rekomendasi. Menurutnya, rekomendasi berupa catatan strategis, masukan, saran, dan koreksi akan dipedomani dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tahun yang akan datang.

Menurut Wardoyo, rekomendasi yang disampaikan DPRD sangat positif demi kemajuan dan peningkatan kinerja eksekutif. “Rekomendasi berupa catatan strategis dari DPRD akan jadi pegangan eksekutif untuk meningkatkan kinerja tahun selanjutnya,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar