Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng dan Link Download Juknis PPDB Jateng 2022

PPDB SMA/SMK Jateng 2022. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com – Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah dimulai. Saat ini, masih dalam tahap pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivitas akun. Tahapan ini akan berlangsung hingga 28 Juni 2022. Bagi calon peserta didik (CPD) diwajibkan melakukan verifikasi berkas di SMAN/SMKN terdekat/tujuan untuk selanjutnya baru melakukan aktivitas akun. Berikut ini link pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2022, https://ppdb.jatengprov.go.id.

Semua aktivias PPDB SMA/SMK Jateng dilakukan di laman https://ppdb.jatengprov.go.id. Dalam pengumuman di laman tersebut, selain mewajibkan CPD melakukan verifikasi berkas di sekolah tujuan terdekat, CPD agar upload dokumen dan memastikan dokumen yang diunggah adalah dokumen asli. CPD juga diminta untuk melakukan pantauan data CPD secata berkala hingga berakhirnya tahapan verifikasi.

Saat melakukan verifikasi di sekolah terdekat, CPD membawa berkas pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan dan apabilan berkas telah sesuai dengan ketentukan, CPD aka memperoleh token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki persyaratan yang diperlukan.

Pendaftaran dan perubahan pilihan sendiri dibuka mulai 29 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022. Untuk 29-30 Juni, waktunya mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.55 WIB dan untuk tanggal 1 Juli mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, tahapan validasi dan evaluasi 2-3 Juli, pengumuman hasil 4 Juli 2022 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB dan untuk daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022 dan awal tahun ajaran baru mulai 11 Juli 2022.

Untuk SMA, ada lima jalur yang bisa dipilih CPD, yakni zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sedangkan untuk SMK, ada tiga jalur, yakni jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Selama masa pendaftaran, CPD bisa mengganti pilihan sekolah, termasuk mengganti pilihan dari SMA ke SMK dan juga sebaliknya dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Untuk lebih jelasnya, CPD bisa klik Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Jateng. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar