Lelang Gedung Mall Pelayanan Publik Selesai, Nilai Kontrak Rp18,385 Miliar

Alat berat sudah mulai meratakan lahan tempat pembangunan Mall Pelayanan Publik, Kamis (29/7/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses lelang pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) telah selesai. Lelang tersebut dimenangkan oleh PT Pulung Manuggal Abadi dan sudah dilakukan penandatangan kontrak dengan nilai Rp18.385.210.000. Pagu anggaran untuk pembangunan gedung tersebut Rp22.950.000.000. Saat ini, proses pengerjaan sudah dimulai oleh kontraktor dari Semarang tersebut.




Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo menyampaikan, proses lelang dan juga penandatanganan kontrak sudah selesai dilakukan. Untuk Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sendiri terhitung mulai 27 Juli 2021 dan target selesai 27 Desember 2021.

“Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik tersebut dilakukan oleh PT Pulung Manunggal Abadi selaku pemenang lelang,” jelasnya, Kamis (29/7/2021).

Dikatakan Haris, untuk tahun ini baru dibangun untuk kontruksi gedungnya terlebih dahulu. Sedangkan untuk sarana dan prasarana baru dilaksanakan tahun 2022 mendatang. Haris berharap pembangunan Gedung MPP tersebut bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak.

Pembangunan Gedung MPP sendiri menempati lahan bekas Kantor Satpol PP, Kantor DPPKBP3A, serta bekas Kantor Bidang Pendapatan BKD. Saat ini, sudah ada alat berat yang mulai meratakan lahan yang digunakan untuk pembangunan.

Nantinya, lanjut Haris, MPP akan ditempati oleh semua dinas, kantor yang selama ini melakukan pelayanan publik. Juga, beberapa instansi vertikal, BUMN, dan juga perbankan. Selain itu, Haris mengaku juga akan mengajak pelayanan ditingkat provinsi untuk bergabung. Jadi, ujar Haris, beberapa instansi yang melakukan pelayanan pada masyarakat akan memiliki stan di MPP tersebut.

“MPP ini tidak hanya khusus soal perizinan saja, tapi juga semua hal terkait pelayanan, termasuk pelayanan Dispendukcapil, dan lainnya,” tambah Haris. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *