Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Sukoharjo menyisakan masalah. Pasalnya, ratusan THL yang memenuhi kriteria BKN justru tidak loloas administrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu penyebabnya adalah karena adanya kesalahan pengisian data sehingga tidak semua dengan nomenklatur dari BKN.
“Memang benar ada ratusan THL yang seharusnya memenuhi syarat masuk data BKN justru tidak lolos administrasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKP) Sukoharjo, Sumini, Rabu (19/10/2022).
Dikatakan Sumini, jumlah THL yang tidak lolos administrasi tercatat ada 245 orang dari total 3.685 THL yang sudah masuk data BKN. Menurutnya, ratusan THL yang tidak lolos administrasi karena tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada di BKN.
Sumini mencontohkan THL dengan SK sopir (driver), pramusaji, cleaning servis, petugas pengamanan lalulintas. Padahal, para THL tersebut memenuhi ktiteria masuk database BKN karena riwayat kerja sudah bekerja bertahun-tahun.
Terkait masalah itu, Sumini mengaku BKPP Sukoharjo akan ke Jakarta melakukan koordinasi dengan BKN. Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari DPRD yakni Komisi I untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Jakarta.
Seperti diketahui, sesuai pendataan BKPP, jumlah THL Sukoharjo sebanyak 4.403 orang. Dari total 4.403 orang THL yang terdata, sebanyak 709 orang diantaranya tidak memenuhi syarat masuk database BKN sehingga hanya 3.685 THL yang masuk masuk data aplikasi BKN. Namun, dari 3.685 THP yang sudah masuk justru tidak lolos administrasi. (nano)
Tinggalkan Komentar