Sukoharjonews.com (Jakarta) – Temuan 43 kilogram (kg) kokain tak bertuan di kawasan pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau masih diselidiki polisi. Muncul dugaan, wilayah laut Indonesia menjadi perlintasan kapan yang melakukan penyelundupan kokain antarnegara. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar.
Dugaan itu muncul setelah temuan beberapa paket kokain tak bertuan di sekitar wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
“Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia. Kemudian diambil oleh kapal penjemput, kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” jelas Krisno, dikutip dari laman TBNews Polda Kepri, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, jaringan pengedar narkoba itu kerap menggunakan modus operandi pengiriman dengan membuangnya di laut atau perairan. Hal itu, kata dia, tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga ditemukan di beberapa negara lain.
Meski demikian, Krisno mengatakan pihaknya sejauh ini menilai Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain tersebut.
“Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu (meth), MDMA (pil Ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” jelasnya.
Jenderal Bintang Satu itu mengatakan penyidik Polri hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kelompok pengedar narkoba yang melintas di perairan Indonesia. Penyelidikan itu, kata dia, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan organisasi-organisasi lain di luar negeri.
“Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan/laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait penemuan kokain tersebut dengan counterpart internasional,” tambahnya. (nano)
Tinggalkan Komentar