Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mempercepat proses lelang untuk melanjutkan proyek Gedung Pertemuan di Jalan Veteran setelah sempat terhenti beberapa tahun karena kasus hukum. Setelah lelang konsultan Manajamen Konstruksi (MK) selesai, saat ini DPUPR melanjutkan untuk lelang proyek fisik.
“Lelang MK sudah selesai dan tinggal penandatangan kontrak sekaligus kami lanjutkan ke lelang untuk proyek fisiknya,” terang Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Jumat (19/1/2024).
Soal lelang MK, Bowo mengaku untuk tahap penandatanganan kontrak terjadwal pada 16-23 Januari 2024. Lelang jasa konsultan MK memiliki nilai pagu Rp1.125.000.000 dengan nilai HPS Rp 1.099.800.000.
Untuk lelang proyek fisiknya, lanjut Bowo, saat ini masuk tahap evaluasi, administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Selain itu juga tahap pembuktikan kualifikasi. Pembangunan gedung diharapkan bisa dilakukan mulai awal Februari.
Menurutnya, untuk tahapan lelang proyek fisik Gedung Pertemuan Sukoharjo tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga 8-23 Januari 2024, pembuktian kualifikasi 12-23 Januari 2024, penetapan pemenang lelang 24 Januari 2024, pengumuman pemenang lelang 24 Januari 2024, masa sanggah 25-29 Januari 2024, surat penunjukan penyedia barang dan jasa 30-31 Januari 2024 dan penandatanganan kontrak 1-7 Februari 2024.
Untuk nilai lelang proyek fisik Gedung Pertemuan Sukoharjo memiliki nilai pagu paket Rp40 miliar dengan nilai HPS paket Rp39,535 miliar.
“Lelang fisik pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo masih berjalan dan penandatanganan kontrak kerja sesuai jadwal awal Februari mendatang,” ujarnya.
Bowo menjelaskan, pada pelaksanaan pembangunan nanti ada sedikit perubahan desain yakni terkait pagar. Pada desain lama Gedung Pertemuan Sukoharjo mengunakan pagar pembatas sedangkan desain baru tidak mengunakan pagar.
“Desain lama ada pagar dan terbaru tidak ada pagar. Sementara itu perubahannya. Tapi masih akan kami sampaikan lagi kedepan ada tidak pembangunan pagar,” tambahnya. (nano)
Facebook Comments