Langkah yang Dilakukan Pemprov Jateng untuk Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Semarang) – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dikenal sebagai lumbung pangan nasional. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya untuk memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, hingga kini sebanyak 26 kabupaten/kota di wilayahnya, telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen.

“Sisanya, sembilan kabupaten/ kota masih berproses. Insyaallah dalam bulan ini kita sanggup (menyelesaikannya),” kata Luthfi, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, pemenuhan target tersebut dinilai penting, guna menjaga Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Luthfi mengakui, pemenuhan lahan terus mengalami kendala di beberapa daerah perkotaan. Karenanya, dia mendorong daerah yang kesulitan memenuhi target tersebut, agar berkonsultasi dengan daerah yang sudah memenuhi target.

Luthfi mengatakan, daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, diarahkan menggunakan skema rayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Skema itu antara lain disiapkan untuk wilayah Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, dan Tegal Raya.

Sementara daerah dengan timbulan sampah lebih kecil didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), dengan dukungan industri semen sebagai offtaker (pembeli).

Ditambahkan, Pemprov Jateng juga memperkuat penanganan sampah dari hulu melalui Program Desa Mandiri Sampah. Saat ini, hampir 210 desa telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dari tingkat RT, RW, hingga desa. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar