Lahan IP 400 Dinaikkan Jadi 5.000 Hektar, Sukoharjo Targetkan Bisa Ekspor Beras

Luas lahan IP 400 di Sukoharjo diperluas dari 2.088 hektar menjadi 5.000 hektar tahun depan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabupaten Sukoharjo melakukan persiapan untuk memperluas lahan Indeks Pertanaman (IP) 400 atau tanam dan panen empat kali dalam setahun. Pemkab Sukoharjo pun sudah menggelar rapat koordinasi sebagai tindaklanjut kunjungan Menteri Pertanian. Perluasan lahan IP 400 akan dilakukan tahun depan dari 2.088 hektar menjadi 5.000 hektar. Seiring dengan perluasan lahan IP 400 tersebut, Sukoharjo juga menargetkan bisa melakukan ekspor beras.


Target ekspor beras tersebut bukanlah hal yang tidak mungkin. Pasalnya, saat berkunjung ke Sukoharjo, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan daerah dengan lahan konsentrasi IP 400 untuk 5 ribu hektar keatas, salah satu rice mill unit (RMU) akan dinaikkan. RMU yang dinaikkan kelasnya tersebut dapat melakukan persiapan ekspor pada saatnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan jika kondisi lahan pertanian yang semakin berkurang saat ini dapat disiasati dengan peningkatan jumlah luas tambah tanam melalui peningkatan indeks pertanaman. Untuk Sukoharjo sendiri dipercaya untuk menambah luas lahan IP 400 di tahun 2022 menjadi 5.000 hektar. Mentan memberikan kepercayaan karena menilai Sukoharjo berhasil dalam melaksanakan IP 400 dengan luas 2.088 hektar tahun ini.

“Agar pelaksanaan IP 400 seluas 5.000 hektar berhasil dengan baik, ada beberapa hal harus dipersiapkan mulai dari sekarang,” ujar Etik, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, persiapan itu antara lain Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melaksanakan identifikasi lokasi lahan yang sesuai untuk diusulkan menjadi IP 400. Syarat lokasi untuk kegiatan IP 400 ini adalah lahan beririgasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun, sudah tanam tiga kali dalam setahun dan bukan daerah yang endemis organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“Kuncinya keberhasilan di air, mekanisasi dan penggunaan benih umur genjah. Para PPL juga wajib melakukan pengukuran kadar PA 7,65,” ujar Bupati.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan, Pemkab Sukoharjo sangat serius merealisasikan target peningkatan luas lahan IP 400 menjadi 5.000 hektar. Untuk itu, agar peningkatan luas lahan tersebut bisa terlaksana dengan baik harus mulai dipersiapkan dari sekarang.

“Selain masalah kecukupan air, agar aman bisa tanam dan panen empat kali dalam setahun, setidaknya daerah diberi benih genjah atau hibrida untuk dua kali tanam, selama ini baru dipasok untuk satu kali tanam di masa tanam ke-4,” terang Bagas. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar