Sukoharjonews.com – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap warga Kabupaten Sukoharjo. Kali ini,seorang warga Dukuh Plumbon Wetan, Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo ditangkap Densus 88, Kamis (25/1/2024). Warga yang ditangkap berinisial N dan diduga terlibat jaringan teroris.
Dari informasi yang terhimpun, N, laki-laki yang berusia sekitar 50 tahun tersebut diamankan oleh Densus 88 selepas salat subuh. Perangkat Desa Pumblon, Dwi Maryanto membenarkan penangkapan terhadap N.
“Informasinya, yang bersangkutan terkait dengan jaringan teroris. Kalau tidak salah informasinya sepserti itu,” ujarnya.
Dwi mengaku terkait penangkapan tersebut pihak desa sudah mendapat pemberitahuan. Bahkan, dirinya ikut mendampingi saat dilakukan penggeledahan.
Disinggung soal barang bukti yang disita petugas, Dwi menuturkan ada sejumlah barang bukti yang dibawa usai penggeledahan. Barang yang disita antara lain handphone, buku, busur beserta sejumlah anak panah.
Soal keseharian N sendiri, Dwi mengaku berprofesi sebagai petani. Selama ini, N seperti masyarakat lainnya dan tidak pernah berperilaku aneh dan mencurigakan.
“Warga tentu terkejut karenabaru kali ini ada penangkapan di Dukuh Plumbon ini,” ujarnya, (nano)
Tinggalkan Komentar