Sukoharjonews.com (Grogol) – Pengunjung dan pemandu lagu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo dibuat kaget saat didatangi petugas Polres Sukoharjo, Kamis (12/1/2203) malam. Tidak hanya itu, tamu dan juga pemandu lagu di sejumlah tempat karaoke juga diminta untuk tes urin.
Razia tempat karaoke di wilayah Solo Baru, Grogol dilakukan Polres Sukoharjo dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kapolres melanjutkan, kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti Café dan Karaoke.
Adapun tempat hiburan malam yang dirazia meliputi King Star Karaoke Solo Baru, Kharisma Karaoke Solo Baru, Bima Karaoke Solobaru, Rumo Solo Baru, Spectra Karaoke Solo Baru, S’Club Karaoke Solo Baru, Ratu Cafe & Live musik Solo Baru, Kobam Creative Space & Catery Cafe Solo Baru, Executive Karaoke HTC Solo Baru, Mistyc Discotic HTC Solo Baru, dan SLS Karaoke Grand Mercure Hotel Solo Baru.
AKBP Wahyu menerangkan, karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Alhasil sekitar 70 pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urine nya.
Kapolres mengungkapkan bahwa pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urinenya cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindar.
“Hasilnya semua negatif. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ujar AKBP Wahyu.
Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut Polres Sukoharjo juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5%.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Sukoharjo bisa bersih dari peredaran Narkoba,” tandas Kapolres. (nano)
Tinggalkan Komentar