Kuota Jemaah Haji Sisa 2.531 akan Diisi Cadangan, Cek Disini Ketentuannya

Ilustrasi. (Foto: Kemenag)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Sebanyak 89.715 calon jemaah haji telah melakukan pelunasan dan kondirmasi keberangkatan. Hal itu diketahui setelah tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu. Artinya, terdapat 97.26% jemaah dari total kuota jemaah haji reguler sebanyak 92.246 jemaah.

“Jumlah tersebut belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, dikutip dari laman Kemenag, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Saiful, masih terdapat sisa kuota untuk 2.531 jemaah yang akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Menurutnya, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji pada 9–20 Mei 2022, Kemenag juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

“Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” tandasnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar