Sukoharjonews.com (Bendosari) – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/6/2022). Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Syamsurizal dan diterima Bupati Sukoharjo bersama pejabat Forkopimda di Loby Kantor Bupati. Dalam kesempatan tersebut masalah ssinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dan permasalahan pertanahan menjadi fokus pembicaraan.
Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyampaikan, persoalan sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih sangat penting. Pasalnya, kasus data pemilih selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu.
“Munculnya masalah di setiap pemilu soal data pemilih tersebit menjadi bukti masih belum sinkronnya antara data kependudukan dengan data penilih. Selama ini banyak persoalan yang muncul terkait data pemilih dalam pemilu,” ujarnya/
Menurutnya, pergerakan penduduk harus jadi perhatian jajaran pemerintah terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil. Baik itu warga yang pindah, yang sudah berusia 17 tahun, yang sudah meninggal, pensiunan TNI-Polri, dan lainnya.
“Saya melihat ada ketidakkonsistennya dalam update data kependudukan. Kemendagri menyampaikan data terdapat 198 juta pendududuk yang telah terdata sebagai pemilih dan 99,2% sudah direkam datanya. Pertanyaannya, apakah benar angkanya seperti itu? Nah itu yang perlu dikroscek, salah atunya melalui kegiatan kunjugan ini,” ujarnya.
Disisi lain, Syamsurizal juga menyampaikan soal pertanahan yang merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari keseharian. Selama ini, banyak persoalan di bidang pertanahan. Dalam upaya penyelesaian itulah pemerintah membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami ingin tahu bagaimana program itu di daerah, termasuk tentang kebijakan RTRW-nya. Harus jelas peruntukan lahannya dalam RTRW,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan, selama ini salah satu masalah yang dihadapi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, DPT merupaoan elemen wajib dalam penyelenggaraan pemilu sehingga pemutakhiran data pemilih diperlukan karena sebagai kunci untuk memperbaiki data pemiluh.
“Perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih pada pemilu terakhir dengan secara berkelanjutan seagai acuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” ujarnya.
Etik juga mengatakan, dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, Pemkab dalam hal ini Dispendukcapil selalu berkoordinasi dan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Bahkan, dalam upaya update data kependudukan, Dispendukcapil telah membuat serangkaian program untuk seperti jemput bola, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Dispendukcapil Sukoharjo, BPN, KPU, dan Bawaslu diberi kesempatan untuk memaparkan programnya masing-masing sebelum diakhirnya dengan sesi tanya jawab. (nano)
Tinggalkan Komentar