Kronologi SPPG Polres Sukoharjo Menemukan Buah Anggur Hijau untuk MBG Mengandung Sianida

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/11/2025).

Sukoharjonews.com – Buah anggur hijau untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sukoharjo ditemukan mengandung sianida. Hal itu ditemukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo yang berada di Telukan, Kecamatan Grogol pada Kamis (6/11/2025).

Terkait temuan tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo didampingi Kasi Dokkes Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Sukoharjo Endang Tien memberikan penjelasan, Jumat (7/11/2025).

“Petugas SPPG Polres Sukoharjo menemukan buah anggur hijau yang sedianya akan diberikan pada siswa penerima manfaat MBG terkontaminasi siania (CN) pada Kamis (6/11/2025), terangnya.

“Temuan itu terdapat pada buah anggur hijau dimana kandungan sianidanya sebesar 30 mg,” sambungnya.

Kronologi temuan itu sendiri, lanjut Kapolres, berawal dari metode pemeriksaan sampel bahan baku makanan yang akan diberikan pada penerima manfaat.

Dimana setiap harinya, SPPG Polres Sukoharjo memberlakukan SOP yang sangat ketat terkait dengan menu yang akan disajikan. Yakni metode manual dengan cara dilihat dan dirasakan serta metode kimia yang menggunakan alat.

“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di SPPG Polres Sukoharjo ini, setiap hari bahan baku yang akan dikonsumsi besuk kita mintakan sampel dulu. Contohnya, besok menunya adalah buah anggur, jadi hari ini kita sudah minta sampel 1 kilogram pada suplier untuk buah anggurnya lalu kita cek dengan rapid test,” papar AKP Anggaito.

Hasil dari rapid tes itu akan dijadikan acuan apakah buah yang akan disajikan aman atau tidak. Dalam kasus anggur hijau yang merupakan anggur impor ini, lanjut Kapolres, pada saat dirapid tes ada temuan mengandung sianida.

“Atas temuan itu kami segera melaporkan pada pimpinan, koordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan dan instansi terkait lainnya. Dari koordinasi tadi, rekomendasinya adalah buah anggur tidak diberikan dalam menu MBG,” tegasnya.

Sehingga untuk menu buah anggur diganti dengan buah lain, yakni jeruk yang juga sudah melalui pengecekan dan aman.

“Jadi buah anggur ini memang belum diberikan pada penerima manfaat karena ditemukan pada sampel yang sebelumnya kami minta.”

Kapolres melanjutkan, saat ini Polres masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan temuan ini dan koordinasi dengan Mabes serta instansi lainnya.

“Kalau buah itu sampai lolos dan dimakan oleh siswa penerima manfaat efeknya apa, kami belum bisa menjelaskan. Yang jelas, alhamdulillah dengan SOP yang ketat ini, kami bisa mendeteksi bahan baku yang mengandung zat berbahaya sehingga tidak sampai dikonsumsi oleh siswa,” ungkap AKBP Anggaito.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien menambahkan, sianida ini pada dasarnya untuk racun tikus. Namun demikian, darimana asal zat berbahaya ini masuk ke buah anggur tersebut, masih dalam tahap penelusuran.

“Karena ini buah impor, bisa jadi saat di tanam menggunakan pestisida atau saat di simpan dalam ruangan juga digunakan pestisida untuk mengahalau tikus. Ini yang masih dalam penelusuran dan penelitian,” jelas Endang.

Karena itu, pihaknya akan membawa sampel buah anggur tersebut untuk diperiksa di Laboratorium milik Pemprov Jateng yang ada di Kartasura. “Belum tentu dalam satu kilogram anggur itu mengandung racun sianida semua,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar