KPU Sukoharjo Resmi Umumkan Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024

Ilustrasi Maskot Pilkada Sukoharjo 2024.

Sukoharjonews.com – Tahapan Pilkada serentak 2024 memasuki pengumuman pendaftaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024. Pengumuman ini sudah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.


Informasi itu tertuang dalam pengumuman dengan nomor : 492/PL.02.2-Pu/3311/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dalam Pemilihan tahun 2024.

“Pengumuman ini sudah diakomodir dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Minggu (25/8/2024).

Dikatakan Syakbani, KPU Kabupaten Sukoharjo sudah melakukan penyesuaian. Yakni, berdasarkan KPU Sukoharjo Nomor 861 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7,5% atau sebanyak 41.732 suara.


Kemudian, berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota. Persyaratan lain bisa dilihat pada https://kab-sukoharjo.kpu.go.id/berita/baca/8537/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-bupati-dan-wakil-bupati-sukoharjo

“Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 mulai 27-29 Agustus 2024,” kata Syakbani.

Selama waktu pendaftaran, ujarnya, untuk 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Pendaftaran bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo Jl. Diponegoro Nomor 41 B Joho Sukoharjo. (nano)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *