Sukoharjonews.com – H-1 pemungutan suara Pilkada 2024, KPU Sukoharjo memusnahkan kelebihan surat suara yang rusak di komplek Kantor KPU, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan tersebut dilakukan bersama Bawaslu dan juga disaksikan aparat kepolisian. Total ada 1.777 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Jadi, kelebihan surat suara yang sebenarnya masih layak serta surat suara rusak yang dimusnahkan. Baik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” terang Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.
Menurutnya, surat suara untuk Pilgub sebanyak 1.603 lembar, terdiri atas 1.500 lembar karena surplus dan 103 lembar rusak. Sedangkan untuk Pilbup, sebanyak 174 lembar surat suara rusak.
Kerusakan surat suara sendiri antara lain ada warna pudar, sobek, tidak tercetak utuh, noda tinta di salah satu gambar paslon, dan lainnya,” terang Syakbani.
Dijelaskan Syakbani, total surat suara yang didistribusikan untuk Pilkada 2024 ini sebanyak 702.236 lembar.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kelebihan surat suara maaupun yang rusak sudah kami musnahkan dengan disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian,” tambah Syakbani.
Anggota Bawaslu Sukoharjo, Supriyanto mengapresiasi langkah KPU yang telah memusnahkan kelebihan surat suara maupun yang rusak. “Bawaslu tetap melakukan pengawasan terkait penggunaan surat suara ini. Nanti akan dibandingkan antara surat suara yang dikirim dan yang terpakai,” ujarnya. (nano)
Facebook Comments