
Sukoharjonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencanangnakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanan (WBBM), Rabu (5/4/2023). Terdapat tujuh poin pakta integritas yang menjadi komitmen KPU Sukoharjo.
“Kegiatan ini bukan sekasar formalitas, tapi dilandasi niat KPU Sukoharjo. Pencanangan ini sebagai momen awal ikhtiar KPU Sukoharjo untuk bisa mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan meningkatkan layanan masyarakat,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.
Nuril mengatakan, pemilu merupakan konflik yang legal dalam mwmpertahankan atau merebut kekuasaan. KPU sebagai manajer konflik perlu menjaga integritas agar tidak terlibat dalam konflik yang berlangsung.
Terkait isi pakta integritas sendiri ada tujuh poin, yakni selalu menjaga citra dan kredibilitas lembaga KPU melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi baik didalam maupun diluar KPU, berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kemudian tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di KPU.
Sementara itu, Sekda Sukoharjo, Widodo, mengapresiasi KPU Sukoharjo atas pencanaganan zona integritas tersebut. Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi tidak sebatas pada hal-hal administratif saja, tapi seluruh anifestasi dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik secara prima.
“Agar masyarakat bisa menikmati layanan publik yang lebih cepat. Birokrasi mewujudkan layanan publik yang prima salah satinya dengan akselerasi layanan yang bebas dari korupsi,” ujar Widodo.
Widodo melanjutkan, zona integritas diharapkan mampu menbawa dampak yang luas dalam layanan publik. Dalam upaya tersebut, SDM menjadi faktor penting dalam dalam membangun unit kerja WBK dan WBBM karena akan mendukung ekosistem anti korupsi dalam organisasi.
Widodo juga berpesan pada KPU agar fokus kepada beberapa hal, yakni konsisten mengkokohkan dan evaluasi integritas individu dan kelembagaan dan memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM, memanfaatkan kekuatan digital dan media sosial (medsos) dalam tahapan pemilu sebagai bentuk tranparansi yang baik, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan korupsi dan strategi pencegahan korupsi. (nano)



Facebook Comments