KPU Sampaikan Berkas Usulan Pelantikan Paslon Terpilih ke DPRD

Ketua KPU Nuril Huda didampingi Ketua Bawaslu Bambang Muryanto saat menyerahkan berkas usulan pelantikan ke Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Jumat (22/1/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sehari setelah penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada, KPU langsung menyampaikan berkas usulan pelantikan ke DPRD, Jumat (22/1/2021). KPU didampingi Bawaslu menyampaikan berkas dan diterima oleh Ketua DPRD Wawan Pribadi bersama unsur pimpinan yang lain.



“Sesuai tahapan yang diatur dalam PKPU, setelah penetapan paslon terpilih, KPU menyampaikan berkas usulan pelantikan ke DPRD yang kami lakukan hari ini,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.

Menurutnya, berkas yang disampaikan ke DPRD merupakan berkas Pengusulan, Pengesahan, Pengangkatan Paslon Terpilih. Setelah disampaikan, selanjutnya menjadi kewenangan DPRD untuk menindaklanjuti penyampaikan berkas tersebut.

“Seluruh tahapan Pilkada Sukoharjo telah selesai. Tinggal menunggu agenda pelantikan paslon terpilih,” ungkap Nuril.

Ketua DPRD Wawan Pribadi sendiri didampingi tiga wakil ketua yang lain saat menerima KPU. Masing-masing Eko Sapto Purnomo, Giyarto, dan Siti Zakiyatun Ni’mah. Tidak ada seremonial khusus saat penyampaikan berkas tersebut.

“Setelah ini DPRD akan melakukan rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan Sidang Paripurna menindaklanjuti berkas usulan dari KPU,” ujar Wawan.

Wawan mengatakan, Banmus sendiri akan digelar hari Senin (25/1/2021) dan Sidang Paripurna digelar hari Selasa (26/1/2021) untuk ditetapkan dan meneruskan berkas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *