Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo menggelar upacara bendera memperingati Hari Koperasi ke-71, Jumat (20/7). Dalam kesempatan itu, bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Koperasi sendiri dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan pembangunan bangsa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang membacakan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan, koperasi menjadi bagian penting untuk menghimpun kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Seperti filosofinya, koperasi merupakan perusahaan yang menerapkan strategi produksi, konsumsi serta distribusi yang efisien. Karena, pemenuhan kebutuhan ekonomi anggotanya secara bersama-sama.
“Secara makro, koperasi dapat memberikan kontribusi peningkatan Produk Domestik Bruto, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, menjaga kestabilan harga serta inflasi yang pada akhirnya membantu mengurangi angka kemiskinan,” papar Bupati.
Dikatakannya, koperasi menjamin demokrasi, pemerataan, kebersamaan, memenuhi kebutuhan serta menjaga keadilan atas sumber daya produktif setiap anggota. Secara mikro, koperasi dapat meningkatkan kemampuan keteramilan dan kemandirian ekonomi setiap anggotanya untuk lebih produktif dan efisien dalam memnuhi kebutuhannya.
Disisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo Sutarmo mengatakan, Sukoharjo baru mewujudkan berdirinya 167 Koperasi Simpan Pinjam Program Keluarga Harapan atau KSP PKH dengan jumlah anggota awal 8.289 orang. KSP PKH tersebut berbasis program keluarga harapan dan tersebar di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.
“Kebijakan Bupati tentang koperasi dan UKM mengantarkan penghargaan dan tanda jasa Bakti Koperasi dan UKM Tahun 2018 yang baru saja diterima,” ujar Sutarmo.
Sutarmo juga mengatakan, koperasi baru dengan jumlah anggota yang besar tersebut merupakan pertama dan terbanyak dalam satu kabupaten di tingkat nasional. Dari kebijakan tersebut Sukoharjo akhirnya memperoleh penghargaan PKH Award dari Menteri Sosial. Selain itu, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) PKH ini juga diberikan bantuan hibah masing-masing RP12 juta. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar