Konvoi Pendukung Caleg Dibubarkan Bawaslu di Polokarto, Ini Alasannya!

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto membubarkan konvoi pendukung caleg PAN, Minggu (10/2). (ilustrasi: Bawaslu-Satelitpost.com)

Sukoharjonews.com (Polokarto) – Konvoi massa pendukung salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dibubarkan oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (10/2). Pembubaran konvoi tersebut bukan tanpa alasan. Bawaslu berani membubarkan konvoi pendukung caleg tersebut karena memiliki dasar kuat. Apa itu?



“Kegiatan tersebut belum mendapatkan izin dari pihak Kepolisian. Kasus ini segera kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan,” tegas Bambang.

Terkait hal itu, Bambang mengaku melihat secara langsung konvoi pendukung caleg PAN tersebut. Saat melintas di kawasan tersebut, konvoi sepeda motor berada di depannya. Setelah mendapat informasi kegiatan itu tidak berizin, dirinya lantas mengejar rombongan paling depan dan menghentikannya. Dirinya juga langsung membubarkan konvoi tersebut.

Bambang mengatakan, rombongan tersebut tidak memiliki surat izin dari kepolisian. Hal itu berdasarkan PKPU No 23 Tahun 2018 pasal 45 ayat 2 yang berbunyi tentang peserta kampanye rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi dalam keberangkatan dan kepulangan dilarang melakukan pawai kendaraan bermotor tanpa pemberitahuan kepada kepolisian. Selain itu, mereka juga dilarang melanggar peraturan lalu lintas.

“Masalah ini segera kami usut terkait dugaan pelanggaran dengan memanggil caleg yang bersangkutan,” ujar Bambang.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menambahkan, kegiatan tersebut mengandung unsur kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang dikeluarkan Polres. Menurutnya, prosedur yang harus dijalani bagi caleg yang akan berkampanye harus memberitahukan ke Polres dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sukoharjo Sunoto ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait konvoi pencukung calegnya tersebut. Namun, dari media sosial dia mengatahui kejadian itu. Jika melihat dari video yang beredar, Sunoto peserta konvoi tidak membawa atribut maupun lambang PAN. Terlebi lagi, Sunoto mengaku tidak ada agenda kampanye oleh PAN di Polokarto.

“Bukan PAN itu, kalau ada kegiatan pasti saya diberitahu. Kalau kampanye resmi pasti ada pemberitahuan ke DPD,” tandasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments