Kontraktor Optimistis Proyek Gedung DPRD Selesai Akhir Desember

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meletakkan batu pertama tanda dimulainya proyek pembangunan Gedung DPRD, Sabtu (30/6).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan gedung DPRD di Kelurahan Mandan resmi dimulai, Sabtu (30/6). Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Pelaksana proyek PT Satriamas Karyatama dari Semarang mengaku optimistis proyek tersebut selesai tepat waktu pada akhir Desember 2018 mendatang.


Direktur PT Satriamas Karyatama Harry Nuryanto mengatakan, sebelum pelaksanaan proyek dimulai pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat di sekitar lokasi proyek. Harry meminta doa restu agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar, tepat mutu dan tepat waktu.

“Dengan waktu pengerjaan selama enam bulan, saya optimistis dapat selesai tepat waktu. Terlebih lagi proyek ini terdiri dari beberapa bangunan. Jadi tidak terfokus pada bangunan utama saja karena bisa dikerjakaan bersamaan,” ujar Harry usai acara peletakan batu pertama.

Dikatakan Harry, bangunan utama Gedung DPRD sendiri sesuai perencanaan akan dibangun dua lantai. Selain itu, terdapat beberapa bangunan pendukung lain. Seperti mushola, toilet dimana lokasinya tidak menjadi satu dengan bangunan utama. Dengan perencanaan seperti itu, saat melaksanakan pekerjaan tidak hanya terfokus pada bangunan utama saja.

“Dalam proyek ini kami akan membuat sumur bor dan saya jamin tidak akan mengganggu kebutuhan air petani di sekitar lokasi. Sesuai kontrak, proyek harus selesai pada 20 Desember,” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berharap pembangunan Gedung DPRD tersebut berjalan lancar. Dalam kesempatan itu, Bupati juga berpesan pada pelaksana proyek, PT Satriamas Karyatama agar pembangunan dilakukan sebaik-baiknya dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama. “Saya harap proyek berjalan lancar dan sesuai waktu, termasuk kualitas bangunan,” pesannya.

Sementara itu, Panitia Acara Peletakan Batu Pertama Riyanto Supangat dalam laporannya menyampaikan, proyek pembangunan Gedung DPRD dikerjakan oleh PT Satriamas Karyatama Demarang dengan nilai kontrak Rp39.299.173.000 dari pagu anggaran Rp44.097.490.000. Waktu pelaksanaan proyek 180 hari kalender atau Desember 2018. Sedangkan Konsultan Pengawas PT Kalaprana Konsultan dari Bantul, Yogyakarta dengan nilai konrak Rp470.528.000 dari pagu Rp650 juta. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar