Konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera Sudah 93%, Hutama Karya Optimistis Selesai Tahun Ini

PT Hutama Karya optimistis Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan rampung pada akhir tahun ini. (Foto: Dok. Hutama Karya)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tengah dikerjakan oleh PT Hutama Karya. Saat ini, konstruksi jalan tol ini sudah mencapai 93% dan Hutama Karya optimistis bisa selesai tahun 2024 ini. JTTS sendiri menghubungkan dua provinsi di bagian utara Pulau Sumatera.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Hutama Karya menunjukkan progres yang signifikan dalam pembangunan fisik dua ruas jalan tol, yaitu Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi I (Padang Tiji – Seulimeum) dan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan pembangunan kedua jalan tol tersebut sudah sangat progresif, dan Hutama Karya menargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

“Secara akumulasi, progres konstruksi jalan tol yang akan menghubungkan provinsi Aceh dan Sumatra Utara sudah mencapai lebih dari 93%. Karena untuk kedua jalan tol ini sebenarnya sudah beroperasi hampir seluruhnya dengan menyisakan pengerjaan 1 seksi dari masing-masing ruas jalan tol,” ujar Adjib, dikutip dari laman KabarBUMN, Sabtu (4/5/2024).

Lebih rinci, Adjib menjelaskan, progres konstruksi Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi I (Padang Tiji – Seulimeum) dengan panjang mainroad 25 km, hingga 30 April 2024 mencapai 84,77%, dengan progres pengadaan lahan 87,95%. Adapun Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi II – VI (Seulimum – Blang Bintang) telah beroperasi, dengan rata-rata Volume Lalu Lintas (VLL) 3.000 kendaraan setiap harinya.

Sementara dari periode yang sama, progres pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) dengan panjang mainroad 18,9 km telah mencapai 91,80%, dengan progres pengadaan lahan sebesar 100%.

Adapun untuk Seksi 1 – 2 (Binjai – Tanjung Pura) telah beroperasi, dengan rata-rata Volume Lalu Lintas (VLL) 9.000 kendaraan setiap harinya.

Hutama Karya optimis terhadap pemenuhan target konstruksi dengan penggunaan sejumlah teknologi digitalisasi konstruksi seperti implementasi Building Information Modelling (BIM) pada proses desain, hingga konstruksi.

Secara akumulasi, kedua jalan tol ini juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas struktur diantaranya seperti 2 Gerbang Tol, 2 Simpang Susun, Jumlah Lajur 2×2, dan Lebar Lajur 3,6 m. Lalu kecepatan rencana kedua jalan tol ini adalah 100 km/jam.

Sementara itu, untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, Hutama Karya juga tengah menyelesaikan konstruksi Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) Tipe A sebanyak 3 pasang.

Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan Sumatra Utara (Sumut), mempersingkat waktu tempuh perjalanan lebih efisien, penurunan biaya transportasi, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi setempat.

Saat ini pembangunan infrastruktur di dua provinsi tersebut menjadi fokus pemerintah.

Hal ini ditunjukkan dengan dukungan dari Pemerintah yang didapatkan oleh Hutama Karya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

“Dalam perpres baru, sejumlah jalan tol yang akan memperkuat jaringan jalan tol di bagian utara Sumatra masuk dalam pembangunan tahap III, dimana sebelumnya jalan tol ini berada pada daftar pembangunan tahap IV, ” tutup EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.

Adapun daftar pengusahaan ruas jalan tol tahap III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf c meliputi ruas Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat, ruas Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran, ruas Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe, dan ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan JTTS merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pengembangan sistem jaringan infrastruktur jalan tol di Indonesia. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar