Ragam  

Kompolnas: Penembakan Tersangka Teroris Sunardi Oleh Densus 88 Sudah Sesuai SOP

Kompolnas saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke Sukoharjo untuk menyelidi kasus penembakan tersangka teroris, dokter Sunardi oleh Densus 88. Kompolnas menyimpulkan, tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris tersebutsudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).


“Kompolnas sudah mengundang Densus 88 terkait proses penangkapan Sunardi. Dari hasil pemaparan, kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi,” jelas Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto di Polres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022).

Benny mengatakan, untuk mengetahui proses penangkapan Densus 88 apakah sudah sesuai SOP dan protap, Kompolnas langsung datang ke Sukoharjo pada Senin (14/3/2022). Kedatangannya ke Sukoharjo untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara pada jam yang sama dengan waktu penangkapan Sunardi.

Hal itu bertujuan agar bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa, termasuk posisi para saksi dan memastikan apakah saksi melihat langsung kejadian.

“Tadi malam kami ditemani Kapolres Sukoharjo dan anggota Densus 88 secara runut mulai dari awal ketika proses mau menangkap, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran sampai dengan terjadi korban di masyarakat, apakah itu mobil yang ditabrak, diserempet dan sebagainya,” jelas Benny.

Menurutnya, dari hasil yang ditemukan di lapangan, Kompolnas mengundang enam orang saksi yang melihat secara langsung proses penangkapan ke Polres Sukoharjo. Kompolnas sudah mendengar langsung enam saksi dari warga masyarakat. Mulai saksi yang pagar rumahnya ditabrak, saksi yang mobilnya ditabrak, saksi yang mobil boks-nya diserempet, dan juga saksi yang motornya diserempet.

“Dari hasil temuan lapangan, hasil wawancara dari saksi masyarakat dan saksi anggota kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan anggota (Densus 88) sudah sesuai dengan SOP dan protap,” tambah dia.

Benny juga mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan Sunardi sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa mereka sendiri. “Ketika anggota naik di belakang mobil (tersangka teroris) digoyang-goyang yang bersangkutan mau jatuh, dia masih bisa melepaskan tembakan peringatan ke atas, terus masih bisa bagaimana melumpuhkan. Sekali lagi, melumpuhkan. Karena kalau ingin menembak kepala bisa. Tapi tidak, lewat samping, dan berisiko dia jatuh. Ini yang saya lihat lebih berisiko kepada mereka (anggota Densus),” paparnya.

Densus 88, ujar Benny, dapat melumpuhkan Sunardi dengan menembak tidak pada kepala. Tetapi, tembakan yang dilepaskan mengenai bagian tangan, lengan, punggung, dan pinggang sehingga tidak ada yang dialamatkan ke bagian fatal. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *