Komitmen Bupati Sukoharjo, Semua THL Kategori R3, R4, dan R5 Diusulkan Menjadi P3K Paruh Waktu

banner 468x60
Ilustrasi.

Sukoharjonews.com – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Tenaga harian Lepas (THL)di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Hal itu dibuktikan dengan pengusulan semua THL kategori R3, R4, dan R5 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Seperti diketahui, THL R3, R4, dan R5 merupakan THL yang gagal lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Sukoharjo, Sumini, Selasa (26/8/2025).

“Alhamdulillah ibu Bupati Sukoharjo, Bu Etik mengambil kebijakan seluruh pegawai kategori R3, R4 yang kemarin tidak lolos seleksi menjadi P3K penuh waktu ditambah kategori R5, diusulkan menjadi P3K paruh waktu,” ujarnya.

Sumini melanjutkan, kategori R3 merupakan THL yang sudah terdata di database BKN tetapi saat seleksi P3K penuh waktu beberapa waktu lalu tidak lolos.

Untuk kategori R4 adalah THL yang tidak masuk database BKN tetapi sudah bekerja minimal 2 tahun dan ikut seleksi P3K penuh waktu tetapi tidak lolos. Sedangkan kategori R5 adalah lulusan PPG yang belum bekerja dan mendaftar di Sukoharjo.

“Kemarin itu adalah hari terakhir pengusulan untuk menjadi P3K paruh waktu. Total di Kabupaten Sukoharjo ada 2.470 pegawai. Perinciannya, dari R3 masuk database BKN sebanyak 1.798, R4 yang tidak masuk data base BKN sebanyak 672 dan R5 (PPG) sebanyak 27 orang. Itu sudah termasuk tenaga guru, teknis dan kesehatan,” ungkapnya.

Disinggung tentang gaji, Sumini mengatakan diserahkan ke APBD masing-masing. Hanya saja, sudah ada petunjuk teknis dari Pusat, bahwa untuk penggajian tenaga kependidikan bisa menggunakan dana BOS. Sedangkan untuk tenaga kesehatan bisa menggunakan dana BLUD.

“Pusat kemarin sudah memberikan petunjuk bahwa dana BOS dan BLUD bisa untuk gaji yang guru dan nakes. Alhamdulillah dengan kebijakan ini dapat meringankan beban daerah.”

Saat ditanya apa beda P3K penuh waktu dan paruh waktu, Sumini mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk apakah P3K paruh waktu itu bekerja hanya setengah hari dan gajinya juga separuh alias tidak full.

“Itu hanya istilah saja. P3K paruh waktu itu adalah pegawai yang belum menjadi P3K penuh waktu. Nanti kalau ada seleksi P3K penuh waktu ya mereka ini yang bisa mengikutinya.”

Setelah pengusulan ini, Sumini mengatakan tahap selanjutnya adalah pemberkasan lalu pengusulan NIP.

“Tahun ini diusulkan semua. Yang jelas, bu Etik ini sangat peduli dan mengambil kebijakan yang luar biasa dimana semua diusulkan menjadi P3K paruh waktu,” tandasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *