Komisi 3 Desak Kontraktor Proyek Gedung DPRD Tambah Pekerja

Pengawas proyek pembangunan gedung DPRD Sukoharjo Budiyanto tengah memberikan penjelasan pada Komisi 3 terkait perkembangan pembangunan, Jumat (26/10).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Waktu pelaksanaan proyek pembangunan Gedung DPRD di Kelurahan Mandan semakin mepet. Pasalnya, sesuai kontrak proyek harus selesai pada 21 Desember mendatang. Meski ada opsi perpanjangan, Komisi 3 DPRD mendesak pada pelaksana proyek untuk mempercepat pekerjaan dengan menambah jumlah pekerja. Pasalnya, saat ini proyek masih mengalami keterlambatan sekitar 6,5%.


Ketua Komisi 3 DPRD Sukoharjo Dahono Marlianto saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek gedung DPRD di Mandan mengatakan, Komisi 3 akan rutin melakukan pantauan pelaksanaan proyek. Komisi 3 sendiri sudah dua kali ini melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Saat sidak pertama keterlambatan masih 9% dan saat sidak kedua ini sudah turun menjadi 6,5%. Tapi, waktu pengerjaan sudah semakin mepet dan kontraktor harus kerja keras,” tegasnya, Jumat (26/10).

Meski keterlambatan sudah turun, ujarnya, namun Komisi 3 DPRD tetap belum merasa puas. Pasalnya, sampai akhir Oktober ini masih saja ada temuan keterlambatan pembangunan meski sudah ada penurunan. Untuk itu, Komisi 3 mendesak rekanan kerja cepat agar pembangunan berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan sebelumnya. Artinya, pembangunan dalam beberapa hari kedepan dapat dikejar rekanan dan tidak ada lagi temuan keterlambatan.

Meski kerja cepat, ujar Dahono, pihaknya tidak ingin rekanan meninggalkan kualitas. “Kami tetap memberi catatan dan peringatan keras pada rekanan karena masih ada temuan keterlambatan pembangunan. Padahal waktu tersisa sangat sedikit. Sekarang sudah akhir Oktober dan Desember proyek harus sudah selesai,” tandas Dahono.

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan maka Komisi 3 meminta pada rekanan untuk menambah pekerja. Hal itu dimaksudkan agar pekerjaan yang sudah tertinggal dapat dikejar dan mengikuti tahapan perencanaan awal. Penambahan pekerja juga dimaksudkan para wakil rakyat agar rekanan dapat bekerja sesuai target. Sebab apabila sampai Desember proyek belum selesai maka dipastikan rekanan mendapatkan sanksi tegas berupa hukuman pengenaan denda.

Pengawas proyek pembangunan gedung DPRD Sukoharjo Budiyanto mengatakan, perkembangan terakhir pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo sudah mencapai 41,92%. Sedangkan angka keterlambatan pembangunan turun dari 9% sekarang tinggal 6,5%. Persentase pembangunan masih bertambah karena ada beberapa item yang belum masuk hitungan. Sebab, pembangunan tersebut masih berjalan dan belum tergarap sempurna.

Menurutnya, usaha sudah dilakukan rekanan untuk mengejar keterlambatan pembangunan seperti menyediakan bahan lebih awal dengan pemesanan dini. Selain itu juga akan menambah pekerja dibeberapa bagian pengerjaan pembangunan. “Permintaan Komisi 3 DPRD Sukoharjo pada rekanan untuk menambah pekerja sudah masuk dalam rencana kami. Cuma belum dilaksanakan saja. Dalam waktu dekat akan terlaksana,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar