Ragam  

Kodim Jalin Silaturahmi Dengan Mantan Napiter Jateng-DIY Melalui Outbond

Kodim 0726 Sukoharjo menggelar outbond bersama ikhwan mantan napiter di Jateng dan DIY.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kodim 0726 Sukoharjo menjalin silaturahmi dengan ikhwan mantan narapidana terorisme (napiter) se-Jateng-DIY. Jalinan dilaturahmi tersebut digelar melalui kegiatan outbond yang berlangsung di tempat wisata Watu Kapu, Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Minggu (10/11). Outbond bersama mantan napiter tersebut dihadiri langsung oleh Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa.



Dalam rilis yang diterima Sukoharjonews.com, Selasa (12/11), outbond tersebut juga diikuti para Danramil dan Pasi Kodim. Sedangkan untuk ikhwan mantan napiter Se-Jateng dan DIY sebanyak 26 orang. “Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman ikhwan mantan napiter semua yang sudah hadir dalam kegiatan ini, kegiatan ini sudah yang kedua kalinya di adakan semoga kedepannya dapat berjalan terus menerus, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dengan para ikhwan mantan napiter baik yang di Jateng maupun DIY,” ujarnya.

Dandim berharap kegiatan tersebut juga berjalan di Kodim-Kodim lainnya terutama jajaran Kodim yang berada di Solo Raya. Kodim sendiri akan menyarankan ke Komando Atas agar kegiatan dapat bersinergi dengan baik. Pasalnya, dalam kegiatan itu tidak hanya sekedar outbound saja tapi bisa juga mengarah ke hal-hal yang produktif untuk menunjang kesejahteraan ikhwan mantan napiter. Dandim mencontohkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemda untuk mendukung ikhwan-ikhwan dalam pelatihan maupun permodalan guna mendukung usaha.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga ikhwan mantan napiter dapat di terima dengan baik oleh masyarakat, dan sebaliknya saya harap ikhwan mantan napiter dapat berbaur dengan masyarakat,” ujar Dandim.

Terkait permodalan usaha seperti yang disampaikan oleh ihkwan mantan napiter, Dandim berjanji akan berkoordinasi dengan Pemda guna membahas permodalan tersebut. Nantinya, permodalan bisa diambilkan dari UMKM atau Dinas Koperasi. Selain itu, masukan akan dikomunikasikan dengan pihak ketiga, yakni dari pihak perusahaan untuk memberikan hibah modal usaha. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *