KLB Corona Diperpanjang, Durasi Panjang Langsung Hingga 31 Desember 2021

Waspada virus corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona Sukoharjo kembali diperpanjang. Kali ini, perpanjangan tidak setiap bulan, tapi langsung hingga 31 Desember 2021. Perpanjangan ini merupakan kali ke-10 sejak mulai ditetapkan 23 Maret 2020 lalu. Perpanjangan tertuang dalam SK Bupati Sukoharjo Nomor 440/162 Tahun 2021.



“Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan angka kejadian kasus positif corona masih menunjukkan peningkatan. Perpanjangan KLB ini terhitung mulai 1 April hingga 31 Desember 2021,” ungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut Bupati meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona segera mengambil langkah lanjutan penanganan untuk menekan kasus positif virus corona. Disisi lain, masyarakat juga diimbau memberikan dukungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, ujarnya, Pemkab Sukoharjo melakukan penerapan disiplin prokes dan penegakan hukum. Dengan perpanjangan status KLB tersebut, otomatis kebijakan mengenai corona tetap diberlakukan di Sukoharjo. Seperti ditempat kerja, sekolah, pelaku usaha, dan juga kegiatan hajatan.

Seperti diketahui, tren kenaikan kasus positif corona di Sukoharjo belum berhenti hingga saat ini. Tercatat, hingga update per 5 April kemarin, kasus positif corona di Sukoharjo sudah mencapai 5.309 kasus. Dari jumlah tersebut, 4.703 kasus sembuh dan 368 orang meninggal dunia. Saat ini, masih terdapat 238 kasus positif corona aktif yang terdiri dari 84 orang menjalani isolasi mandiri, empat isolasi terpusat dan 150 orang rawat inap di rumah sakit. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *