Sukoharjonews.com – Bekerja dalam perspektif ajaran Islam sangatlah penting dalam keberlanjutan hidup seorang muslim di dunia. Betapa pentingnya bekerja, Allah bahkan menilai bekerja sebagai ibadah. Oleh karena itu, setiap muslim diwajibkan untuk bekerja, mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan untuk dirinya sendiri dan keluarganya.
Dikutip dari Nu Online, pada Jumat (20/12/2024) mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan anak istri merupakan aktivitas yang sangat mulia dan diridhai di sisi Allah swt. Sebab dengan mencukupi segala hak mereka, kita telah menjalankan perintah Allah swt. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 233, Allah swt berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ
Artinya: “Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka (anak-istri) dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya.” Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya, Tafsirul Qur’anil Karim, menjelaskan bahwa ayat tersebut mengingatkan kepada seorang ayah atau suami bahwa memberikan nafkah kepada anak dan istri adalah suatu keharusan yang wajib ditunaikan dengan baik dan layak. Maksud dari nafkah yang baik dalam ayat ini ini adalah sesuai dengan kadar kebiasaan nafkah seorang suami kepada istri di daerah mana tempat mereka tinggal. Yakni, tidak berlebihan dan tidak terlalu kurang.
Standarnya adalah suami harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Ketentuan nafkah disesuaikan kembali dengan kemampuan seorang suami. Sebab kemampuan suami itu berbeda-beda. Ada yang kelas ekonominya tinggi, ada yang berada di kelas menengah, bahkan ada juga yang masuk kategori miskin. Hal ini diijelaskan oleh Allah swt dalam Al-Qur’an surat At-Thalaq ayat 7 berikut ini:
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا
Artinya: “Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”
Selain itu, mencari nafkah untuk keluarga juga terhitung sedekah di sisi Allah swt. Dalam hadits Nabi saw dijelaskan:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ مَا أَنْفَقَهُ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَنْفَقَهُ عَلَى أَهْلِهِ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا وَقَى بِهِ عِرْضَهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ
Artinya: “Rasulullah saw bersabda: Setiap perbuatan baik itu sedekah. Setiap harta yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki untuk dirinya sendiri, maka bernilai sedekah, Setiap harta yang dinafkahkan untuk keluarganya bernilai sedekah dan harta yang dijaga dengan tujuan memberi nafkah juga, bernilai sedekah.” (HR. Al-Kharaithi)
Oleh karenanya, tidak ada lagi alasan kita sebagai suami dan kepala keluarga untuk bermalas-malasan dalam bekerja mencari nafkah untuk anak, istri dan keluarga. Selain nafkah merupakan kewajiban kita sebagai suami, nafkah juga menjadi salah satu wasilah yang mengantarkan kita ke surga Allah swt.
Semoga kita dihindarkan dari sifat malas untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarga dan bisa menjadi orang-orang yang bertanggung jawab untuk menjadikan keluarga kita bahagia dan sejahtera. Oleh karena itu, bersemangatlah mencari nafkah, karena itu adalah ibadah. Amin.(cita septa)
Tinggalkan Komentar