Khutbah Jumat: Mengajarkan Anak untuk Mencegah Korupsi Sejak Dini

Mengajarkan anak mencegah korupsi sejak dini.(Foto: liputan)

Sukoharjonews.com – Korupsi merupakan penyelewengan terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut. Edukasi sejak dini menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi. Edukasi antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis anak, terutama mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.

Dikutip dari Nu Online, pada Jumat (3/1/2025), sebuah riwayat hadits, yang mengisahkan kasus seorang yang menggelapkan perhiasan seharga 2 dirham, pada waktu terjadi peristiwa penaklukan Khaibar.

أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَشْجَعَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُوُفِّيَ يَوْمَ خَيْبَرَ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَتَغَيَّرَ وُجُوهُ النَّاسِ مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَفَتَّشْنَا مَتَاعَهُ فَوَجَدْنَا خَرَزًا مِنْ خَرَزِ يَهُودَ مَا يُسَاوِي دِرْهَمَيْنِ

Artinya: “Ada seorang sahabat Nabi yang meninggal dunia pada waktu terjadi peristiwa penaklukan Khaibar. Hal ini dibicarakan oleh mereka hingga sampai didengar Rasulullah SAW. Beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian ini.” Pada saat itu raut muka orang-orang berubah (karena keheranan dengan perintah Nabi ini). Rasulullah SAW mengatakan, “Sungguh saudara kalian ini menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah.” Ketika itu, kami langsung memeriksa harta bawaannya dan ternyata kami menemukan kharazan (perhiasan/manik-manik atau permata orang Yahudi yang harganya tidak mencapai dua dirham.” (HR. Abu Dawud)

Dari riwayat hadits tersebut, betapa Nabi Muhammad saw sangat membenci kepada orang yang melakukan tindakan korupsi. Di dalam ajaran Islam, juga melarang keras tindakan korupsi atau mengambil harta yang bukan haknya.

Korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi ini, hanya akan menghancurkan tatanan hidup bermasyarakat yang luhur. Ia kerap terjadi di berbagai lapisan kehidupan masyarakat seperti lingkup keluarga, masyarakat, lingkungan bekerja, sekolah, kantor, dan yang lebih spesifik lagi, di lingkungan pengelola keuangan umat dan negara.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menanamkan dalam pikiran kita akan bahaya korupsi sejak dini, baik ditinjau dari agama maupun secara sosial. Dari segi agama, ada ancaman bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang dan amanat yang diberikan kepadanya. Sebagaimana firman Allah swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27)

Kemudian dalam Al-Quran juga ditegaskan larangan mengambil harta dengan cara yang batil, Allah berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ

Artinya: “Janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188)

Dua ayat tersebut, menjadi penegas larangan tindakan korupsi. Kemudian dari segi sosial, tentu kerugian akibat korupsi ini dapat merugikan masyarakat dan negara. Bisa kita bayangkan, berapa banyak harta yang diambil oleh para koruptor, yang semestinya dapat digunakan untuk hal lain seperti mewujudkan kesejahteraan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Maka, marilah kita semua untuk menjauhi perbuatan korupsi. Mencegah diri kita dan orang-orang di sekitar kita, agar tidak melakukan tindak kejahatan tersebut. Jadilah orang yang jujur, sebab dengan kejujuran akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan.(cita septa)

Tinggalkan Komentar