Tak Berkategori  

Khutbah Jumat: Ketahui Keutamaan Menjaga Shalat dalam Islam

banner 468x60
Keutamaan shalat.(Foto: JIC)

Sukoharjonews.com – Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.


Dikutip dari Nu Online, pada Kamis (6/2/2025) Shalat adalah ibadah utama yang menjadi tolak ukur kesalehan seorang mukmin. Karena itu, menjaga shalat merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini adalah perintah Allah sebagaimana firman-Nya:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Artinya, “Peliharalah semua shalat fardlu dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk.” (QS Al-Baqarah ayat 238).

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Tafsir Marah Labid menjelaskan bahwa ayat tersebut bermakna perintah untuk menjaga shalat dengan menyempurnakan rukun dan syaratnya. Menurut beliau dalam ayat ini ada dua makna penjagaan.


Pertama adalah penjagaan yang berhubungan antara hamba dan Tuhannya, seolah dikatakan kepada orang yang sedang shalat: “Jagalah shalat yang diperintahkan kepadamu niscaya Allah akan menjagamu karena engkau menjaga perintahnya.”

Maksudnya, orang yang menjaga shalat tentu akan dimuliakan Allah dengan menjaganya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena shalat merupakan bagian dari ketakwaaan, yang barang siapa menjaga takwanya tentu Allah akan menjaga semua kebaikan dari orang yang mengikuti perintah-Nya.


Kedua adalah penjagaan yang berhubungan antara orang yang shalat dan shalat itu sendiri. Seakan-akan dikatakan kepada orang yang shalat: “Jagalah shalatmu niscaya engkau akan dijaga oleh shalat.”

Makna menjaga shalat yang kedua ini merupakan keutamaan yang luar biasa, karena shalat adalah ibadah yang dinyatakan Allah sebagai ibadah yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan tercela. Allah berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ

Artinya, “Tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar.” (QS Al-‘Ankabut ayat 45).

Masih dalam kitab Marah Labid, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa sesungguhnya shalat mencegah dari dua hal. Pertama perbuatan keji, dan hal ini ditafsiri dengan makna ta’thil (atheis) yakni pengingkaran atas adanya tuhan. Kedua shalat juga mencegah dari perbuatan munkar dan ditafsiri kemusyrikan, yakni keyakinan adanya tuhan selain Allah.


Dari keterangan tersebut kita bisa pahami bahwa shalat sungguh menjadi tiang agama. Artinya shalat merupakan ibadah yang di dalamnya terkandung makna tauhid yang menguatkan keimanan.

Tidak mengherankan apabila dalam Islam kedudukan shalat diumpamakan sebagai tiang, karena apabila tiang ini roboh, niscaya bangunan yang dibangun pun akan roboh. Sama seperti agama yang apabila tidak diperkuat dengan tiangnya yaitu shalat, tentu lambat laun akan roboh. Na’udzubillah.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *