Khusus untuk THL, Pemkab Sukoharjo Buka Lowongan PPPK 2024

Ilustrasi.

Sukoharnonews.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka oleh Pemkab Sukoharjo. Berbeda dengan rekrutmen CPNS yang terbuka untuk pelamar umum, kali ini rekrutmen PPPK dikhususnya untuk para Tenaga Harian Lepas (THL).

Dalam rekrutmen PPPK ini, Pemkab Sukoharjo membuka 554 formasi dan sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo pada 30 September 2024.

Kepala BKPSDM Sukoharjo, Sumini mengatakan dari 554 formasi tersebut terdiri atas tenagateknis, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan.

“Tenaga teknis itu 300 orang, tenaga guru 246, dan tenaga kesehatan delapan 8 orang. Itu sudah sesuai dengan surat keputusan,” terang Sumini, Jumat (4/10/2024).

Dari kuota PPPK tahun 2024 ini, Sumini mengaku terjadi peningkatan kuota di banding tahun 2023 lalu. Pasalnya, tahun lalu Kabupaten Sukoharjo hanya mendapatkan 416 kuota dan yang lolos hingga dilantik sebanyak 379 orang.

Terkait jadwal dan tahapan pengadaan PPPK Pemkab Sukoharjo, dimulai dengan pengumuman seleksi tanggal 30 September 2024 hingga 19 Oktober 2024, untuk pendaftaran dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024 mendatang.

Setelah itu, seleksi administrasi pada tanggal 1-29 oktober 2024, dilanjutkan dengan Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 30 oktober 2024 hingga 1 November 2024.

Jika pelamar tidak memenuhi syarat, maka boleh melakukan sanggah yang bakal dilakukan pada 2-4 November 2024. Pengumuman pasca sanggah dilakukan pada tanggal 5-11 November 2024.

Tahap selanjutnya penarikan data final pada tanggal 12-14 November 2024, sekaligus dilanjutkan dengan penjadwalan seleksi kompetensi pada tanggal 15-25 November 2024.

Jika tahapan tersebut pelamar lolos, bisa melanjutkan ke tahap pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi yang berlangsung lada tanggal 26 November 2024 sampai 1 Desember 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi pada tanggal 2 sampai dengan 19 Desember 2024. Peserta yang lolos seleksi akan diusulkan untuk penetapan NI PPPK pada 1 hingga 8 Februari 2025. Untuk syarat dan kualifikasi secara detil bisa mengakses laman berikut ini: https://sukoharjokab.go.id/pengumuman. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar