Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masalah limbah bau yang dikeluarkan oleh PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) di Desa Plesan, Nguter masih terjadi hingga saat ini. Upaya penanganan bau yang dilakukan PT RUM tidak berhasil sehingga masyarakat Sukoharjo dan bahkan Wonogiri terkena dampaknya. Pemkab pun sudah berkali-kali memanggil manajemen PT RUM terkait masalah itu dimana pemanggilan terakhir pada 21 November lalu.
“Saat ini, saya ikut dalam pertemuan dimana Pemkab minta PT RUM segera mengatasi masalah bau yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Senin (25/11).
Saat ini, ujar politisi PDIP tersebut, masalahnya sudah jelas yakni bau yang menyengat. Solusi jelas pun sudah ada, yakni PT RUM tidak boleh memproduksi rayon diatas 90 ton untuk mengatasi masalah bau. Wawan memperkirakan, bau yang muncul di PT RUM masih ada karena produksi yang dilakukan diatas 90 ton. Menurutnya, PT RUM harus konsekuen ketika ada kerusakan, perbaikan harus dilakukan dan kalau perlu menghentikan produksi.
“Bagi masyarakat awam, tidak penting limbah masih dibawah baku mutu dan lainnya, wong buktinya masih ada bau menyengat,” tandasnya.
Wawan juga mengatakan, masalah bau PT RUM sudah dua tahun lebih dan hingga kini perusahaan belum bisa mengatasinya. Bahkan, warga yang terdampak meluas hingga Wonogiri. “Intinya, kalau PT RUM tidak bisa mengatasi masalah bau ini, ya tutup saja pabriknya. Ini bukan masalah tidak mendukung investasi, kalau investasi justru mengganggu masyarakat, ya harus dihentikan,” tegasnya.
Disinggung kemungkinan DPRD melakukan pemanggilan pada manajemen PT RUM, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab. Pasalnya, selama ini Pemkab sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda). Yang jelas, selama ini Pemkab sudah berupaya mengatasi masalah bau PT RUM dengan memanggil manajemen PT RUM.
“Informasinya, Pemkab sudah memberikan “dateline” terakhir untuk PT RUM. Jika masalah bau tidak bisa diatasi, ya pabrik harus tutup,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments