Kesadaran Masyarakat Mengurus Akta Kematian Rendah, Berimbas Data Kependudukan Tidak Valid

Selama ini permohonan pengurusan adminduk selalu ramai di Dispendukcapil Sukoharjo, namun pengurus akta kematian masih minim.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Jumlah warga Sukoharjo yang mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) masih minim. Dispendukcapil menilai salah satu penyebabnya karena kesadaran masyarakat masih rendah. Padahal, akta kematian dibutuhkan untuk mengurus sejumlah keperluan seperti penyaluran bantuan sosial pemerintah dan juga data pemilu. Saat ini, masyarakat masih mengandalkan surat kematian dari pemerintah desa saja.



“Akta kematian sama pentingnya dengan akta kelahiran sebagai syarat wajib kepemilikan administrasi kependudukan,” jelas Kepala Dispendukcapil Sukoharjo, Sriwati Anita, Jumat (6/9).

Diakui Anita, selama ini permohonan akta kelahiran lebih dominan di Kantor Dispendukcapil Sukoharjo dibandingkan akta kematian. Minimnya permohonan pencetakan akta kematian bukan karena faktor sedikitnya kematian di Sukoharjo, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurusnya. Disisi lain, surat keterangan kematian dari desa belum kuat dan meyakinkan sebagai legalitas administrasi kependudukan.

Selama ini, ujar Anita, ahli waris atau pihak keluarga baru mengurus akta kematian saat membutuhkan untuk mengurus pembagian warisan, bantuan sosial dan lainnya. Menurutnya, keberadaan akta kematian juga diperkukan oleh Dispendukcapil Sukoharjo. Pasalnya, warga yang meninggal akan dihapus baik di server kependudukan Dispendukcapil Sukoharjo maupun perubahan di Kartu Keluarga (KK). Penghapusan sangat penting sebagai bentuk perbaikan data kependudukan khususnya untuk pemilu.

“Selama ini masih banyak warga yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai pemilih pemilu. Hal itu dikarenakan warga tidak mengurus akta kematian,” tegasnya.

Anita meminta kepada pemerintah desa untuk ikut aktif membantu memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk mengurus akta kematian ke Dispendukcapil. Dengan begitu, data kependudukan Sukoharjo bisa lebih valid. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *