Sukoharjonews.com – Pemrintah desa (Pemdes) di Kabupaten Sukoharjo kembali mendapat bantuan keuangan (bankeu) dari Perubahan APBD 2023. Padahal, hingga akhir Oktober ini masih banyak desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk bankeu sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Rohmadi, menyampaikan, bankeu yang bersumber dari Penetapan APBD 2023 sebesar Rp15,608 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk 1.140 titik bantuan.
“Jadi, bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk APBD Penetapan 2023 yang bersifat non fisik baru 884 bantuan yang sudah kirim LPj, sisanya 256 titik di 32 desa belum menyampaikan LPj,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Untuk itu, Rohmadi mengimbau pemerintah desa segera menyelesaikan programya dan menyampaikan LPj bankeu sebelumnya untuk bisa mencairkan bankeu Perubahan APBD 2023.
Seperti diketahui, 150 Pemdes kembali mendapatkan bankeu sebesar Rp22,4 miliar yang bersumber dari Perubahan APBD 2023. Terkair hal itu, DPMD sudah menggelar sosialisasi dan diharapkan pemerintah desa segera mempersiapkan diri untuk proses pencairan bankeu. “Saya harap pemerintah desa lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan segera mengajukan proses pencairan bantuan keuangan ini,” ujarnya.
Selain itu, ujarnya, pemerintah desa diharapkan melaksanakan kegiatan bantuan keuangan sesuai dengan peruntukannya, segera membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan, dan penerima manfaat bantuan keuangan memahami ketentuan aturan dan kebijakan pengelolaan bantuan keuangan.
Rohmadi juga mengatakann, nilai bantuan keuangan untuk pemdes dari Perubahan APBD 2023 sebesar Rp22,469 miliar. Bantuan tersebut akan digunakan untuk 2.382 titik bantuan. (nano)
Tinggalkan Komentar