Ragam  

Keluar Dari Penjara, Is Kembali Turun ke Jalan Gelar Aksi Limbah Bau PT RUM

Puluhan mahasiswa dan warga dalam Aliansi Sukoharjo Melawan Racun menggelar aksi di depan Fashion Village Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo, Jumat (9/8).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Muhammad Hisbun Payu alias Is baru saja keluar dari penjara dalam kasus pengerusakan fasilitas milik PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) beberapa waktu lalu. Meski begitu, penjara tak menyurutkan semangatnya untuk turun ke jalan menggelar aksi terkait kasus limbau bau PT RUM di Desa Plesan, Nguter. Hal itu dilakukan Is saat bergabung bersama puluhan aktivitas lain saat demo soal PT RUM di depan Fashion Village Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo, Jumat (9/8).



“Saya memang baru keluar dari penjara, meski begitu saya akan terus membela kepentingan rakyat. Ketidakadilan harus dilawan bersama-sama untuk meraih kemenangan,” ujar Is.

Is mengaku, sejak keluar dari penjara dirinya masih fokus dan melakukan “upgrade” terkait perkembangan kasus limbau bau PT RUM. Is juga mengaku, selain dirinya aksi tersebut juga diikuti oleh satu terpidana kasus PT RUM lain, yakni Brilian Yosef Naufal. Intinya, ujar Is, dirinya akan terus berjuang bersama rakyat dalam kasus limbau bau PT RUM yang masih berlangsung hingga saat ini.

Disisi lain, aksi demo di depan Fashion Village tersebut dilakukan oleh Aliansi Sukoharjo Melawan Racun. Aksi diikuti puluhan peserta dari unsur mahasiswa dan juga warga. Dalam orasi yang dilakukan peserta aksi, warga Sukoharjo yang menjadi korban pencemaran lingkungan telah berkali-kali mengalami ketidakadilan. Meski berhasil mendesak Bupati Sukoharjo mengeluarkan SK penutupan sementara PT RUM, namun hal itu harus dibayar mahal dengan dipenjaranya lima pejuang lingkungan selama delapan belas bulan.

“Keluarnya kelima kawan kita bulan berarti perjuangan selesai, tapi harus dijadikan sebagai titik balik untuk kembali memfokuskan kembali semangat perjuangan pada pencemaran lingkungan,” ujar salah satu peserta aksi, Congo.

Menurutnya, selain momen bebasnya lima pejuang lingkungan yang dijadikan titik balik perjuangan, saat ini tinggal menghitung hari SK Bupati Sukoharjo tentang pemghentikan sementara proses produksi PT RUM akan berakhir. Pasalnya, dalam SK tersebut secara garis besar PT RUM diberikan waktu delapan belas bulan terhitung mulai 23 Maret 2018 untuk mengatasi masalah bau. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *