Sukoharjonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo melakukan sosialisasi mengenai keberadaan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim tersebut turut mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang didanai menggunakan dana desa. Sosialisasi sendiri diikuti 150 kepala desa (Kades) se-Sukoharjo.
Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo Bambang Marwoto SH menyampaikan, selama ini Kejari mengusung tagline “Kami datang untuk melayani bukan minta dilayani”. Terkait TP4D sendiri, diakui Kajari merupakan program nasional dan dilaksanakan di seluruh Kejari yang ada di Indonesia.
“TP4D bisa memberikan pemahaman pada kepala desa agar terhindar dari jeratan hukum. Diharapkan, TP4D dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa dan pembangunan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kajari, Kamis (24/8).
Selain kepala desa, sosialisasi juga dihadiri Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH. Turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukoharjo YC Sriyana.
Dalam kesempatan itu, Bupati Wardoyo mengapresiasi dan berharap tidak ada penyalahgunaan atau korupsi dana desa di Kabupaten Sukoharjo. Wardoyo juga mengajak para kepala desa bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi sehingga menggunakan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (erlano putra)
Facebook Comments