Kejari Bantu Dinas Kesehatan Biaya Untuk Melakukan “Rapid Test” Corona

Kajari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono saat menyerahkan bantuan uang pada Kepala DKK, Yunia Wahdiyati, Selasa (14/4/2020). Bantuan untuk kegiatan penanganan vorus Corona khususnya “rapid test”.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memberikan kepedulian terkait penanganan virus Corona. Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan menyalurkan bantuan uang tunia untuk biaya melakukan “rapid test”. Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejari Tatang Agus Volleyantono dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Yunia Wahdiyati, Selasa (14/4/2020).


“Kami ingin berpartisoasi menanggulangi virus Corona dengan bentuk memberikan bantuan biaya untuk kegiatan “rapid test” khususnya untuk masyarakat kurang mampu. Pasalnya, saat ini terdapat ribuan pemudik yang datang dari berbagai daerah terjangkit Corona seperti Jakarta,” ujar Kajari.

Dikatakan Kajari, bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Untuk penggunaan dana sendiri, ujar Kajari, diserahkan pada DKK. Bantuan yang diserahkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp15 juta. Masing-masing untuk DKK Sukoharjo Rp7,5 juta dan rumah sakit Rp7,5 juta. Bantuan tersebut diharapkan untuk pembiayaan pelaksanaan “rapid test” bagi warga kurang mampu.

Sedangkan Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap Kejari yang turut berpartisipasi dalam penanggulangan virus Corona. Perhatian Kejari tersebut dalam bentuk penyelenggaraan “rapid test” untuk masyarakat. Terlebih lagi, untuk Sukoharjo terdapat enam kasus terkonfirmasi positif Corona. Sehingga, dibutuhkan “screening” awal dengan “rapid test” untuk anggota keluarganya maupun yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut.

Selain itu, “rapid test” juga diperlukan untuk orang dalam pemantauan (ODP) yang memiliki riwayat perjalanan dari dwerah terjangkit Corona. Menurutnya, idealnya “rapid test” dilakukan untuk seluruh jumlah penduduk sehingga bisa diketahui peta penyebaran virus. Namun, karena keterbatasan alat dan biaya, “rapid test” bisa dilakukan pada 30% penduduk dengan dilakukan secara selektif.

“Prioritas tersebut antara lain untuk tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien, juga kontak erat dengan pasien dalam hal ini bisa keluarga, teman, dan lainnya,” ujarnya.

Yunia menambahkan, biaya untuk sekali melakukan “rapid test” Rp250 ribu. Selama ini, Sukoharjo sendiri mendapat kiriman alat “rapid test” dari provinsi. Tahap satu diterima 135 alat, dan tahap dua diterima 460 alat “rapid test”. Untuk 460 alat “rapid test” tersebut hari ini kami ambil di provinsi dan nantinya akan digunakan untuk melakukan test pada warga yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Corona,” tambahnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar