Kejahatan Siber Makin Marak, Polri Akan Perluas Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

Ilustrasi. (Foto: Kemenkominfo)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Dalam upaya memaksimalkan penanganan kasus tindak pidana siber, Polri berencana untuk membentuk Direktorat Kriminal Siber di sembilan Polda di Indonesia. Perluasan pembentukan Direktorat Siber tersebut agar penanganan tindak pidana siber bisa lebih efisien dan cepat.

“Polri berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital‘ di YouTube FMB9ID, dilansir dari la,an Humas Polri, Selasa (22/8/2023).

“Karena banyaknya kasus ini, yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” kata sambung Brigjen Iwan.

Iwan menyebutkan bahwa Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di sembilan Polda, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.

“Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di sembilan wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya.

Iwan menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren ini. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar