Ragam  

Kebelet Nikah, Tahanan Narkoba Polres Sukoharjo Langsungkan Pernikahan

Tahanan kasus narkona Polres Sukoharjo melangsungkan pernikahan di Mapolres, Senin (19/2/2024).

Sukoharjonews.com – Meski berada dalam penjara, tananan kasus narkoba Polres Sukoharjo ini tetap memiliki keinginan kuat untuk menikah. Prose sijab kabul pun dilaksanakan di Mapolres, Senin, (19/2/2024). Prosesi digelar di Aula Mapolres Sukoharjo dengan dihadiri oleh keluarga mempelai dengan pengamanan ketat dari petugas.


Prosesi ijab kabul berlangsung dengan suasana penuh haru sekaligus bahagia. Bagaimana tidak, mempelai pria yang berinisial FT ini berstatus tahanan dan masih dalam proses hukum.

Pasangan pengantin nampak serasi mengenakan setelan baju warna putih. Suara FT terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar disaksikan oleh pihak keluarga dan para petugas yang turut hadir. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia menjelaskan bahwa Polres Sukoharjo telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai. Sedangkan mempelai pria merupakan tersangka dari kasus Narkoba dan saat ini masih ditahan di Rutan Mapolres Sukoharjo.


“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak mendasar tetap kita berikan,” jelasnya.

Bripka Eka Prasetia menambahkan, Polres Sukoharjo berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.

“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Bripka Eka menyebut meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam merngarungi kehidupan yang baru. “Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” tandasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *