KBM Dirumah Untuk Siswa Sekolah Kembali Diperpanjang Hingga 31 Juli

KBM dirumah secara online kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2020.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masa libur anak sekolah untuk jenjang TK-SMP kembali diperpanjang hingga 31 Juli. Perpanjangan kegiatan belajar mengajar (KBM) tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 420/1448/2020 tertanggal 29 Mei tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona. Perpanjangan masa libur sekolah tersebut selain mengacu pada SE Gubernur, juga perpanjangan status KLB Corona hingga 31 Juli.



“Selanjutnya proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring,” demikian bunyi SE yang ditandatangi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran virus Corona. Sebelumnya Bupati juga menyampaikan agar masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumah. Dengan tetap dirumah diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Sukoharjo.

Selain perpanjangan KBM di rumah, dalam edaran tersebut juga berisi tentang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun/Penilaian Akhir Semester mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona. Sedangkan untuk libur sekolah mengacu pada kalender pendidikan.

Dalam edaran juga mengintruksikan pada kepala satuan pendidikan untuk menyusun rencana KBM online dengan materi peningkatan keimanan, penguatan pendidikan karakter dan mendorong peserta didik untuk taat terhadap kebijakan pemerintah yaitu belajar dan beribadah di rumah.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno membenarkan adanya perpanjangan KBM dirumah secara daring tersebut. Menurutnya, perpanjangan KBM dirumah tersebut dalam upaya pencegahan peyebaran virus Corona di lingkungan pendidikan. “Kebijakan perpanjangan KBM dirumah ini langsung kami sosialisasikan pada satuan pendidikan di Sukoharjo,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *