KBM Dirumah Untuk Siswa Sekolah Diperpanjang Lagi Hingga 30 April

Ilustrasi KBM sistem daring/online selama pandemi virus Corona. (Dok).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masa libur anak sekolah untuk jenjang TK-SMP kembali diperpanjang hingga 30 April. Perpanjangan kegiatan belajar mengajar (KBM) tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 420/1226/2020 tertanggal 8 April tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona. Perpanjangan masa libur sekolah tersebut selain mengacu pada SE Gubernur, juga penetapan Sukoharjo KLB Corona pada 23 Maret lalu.



“Selanjutnya proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring,” demikian bunyi SE yang ditandatangi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran virus Corona. Sebelumnya Bupati juga menyampaikan agar masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumah. Dengan tetap dirumah diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Sukoharjo. Terlebih lagi, setiap hari kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan juga pasien dalam pengawasan (PDP) selalu menunjukkan grafik naik.

Terkait dengan penanganan virus Corona, khususnya dampak sosial yang menimpa masyarakat, Pemkab Sukoharjo sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk program Jaring Penganan Sosial (JPS). Program JPS tersebut berupa pemberian sembako pada masyarakat terdampak Corona. Masyarakat yang akan menerima sembako dalam JPS tersebut mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial. Dengan kata lain, warga yang akan menerima sembako merupakan warga kurang mampu.

Sesuai BDT sendiri, jumlah penerima manfaat sekitar 62.000 KK. Meski begitu, akan dilakukan validasi lang tekair warga penerimanya. Warga tedampak sendiri akan menerima sembako senilai Rp200 ribu setiap bulan untuk jangka waktu empat bulan, April-Juli 2020. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *