Sukoharjonews.com – Pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.
“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” tandasnya, dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (3/8/2024).
Budi Arie menekankan 5 K menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.
“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun.
“Saya membayangkan bagaimana ini membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi 50.000 bisa jadi duit satu miliar. Apa gak ditipu?,” tandasnya.
Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online. Bahkan mengajak untuk mengembangkan terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.
Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2024, sesuai instruksi Menkominfo, sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.
“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online,” tambah Budi Arie. (nano)
Tinggalkan Komentar