Kasus TPPO Nasional, Polri Selamatkan 2.104 Orang, Total Ada 804 Tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” kata Brigjen Pol Ramadhan kepada awak media, Jakarta, dilansir dari laman Humas Polri, Kamis (20/7/2023).

Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Brigjen Pol Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50,” pungkas Brigjen Pol Ramadhan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar